Survei Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 965/1964 tentang Survei Kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Korupsi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat di luar Jawa Tengah yang mendapatkan layanan publik di Jawa Tengah, silakan untuk mengisi kuesioner secara daring melalui tautan https://bit.ly/SKM_IPKP_IPP sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.

Demikian semoga menjadi perhatian.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0