Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Publik
Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah wadah dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan publik (pemerintah/lembaga) dan masyarakat. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan kebijakan dan standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan ruang bagi publik untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi kinerja pelayanan.
FKP diatur berdasarkan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017. Pelaksanaannya wajib diselenggarakan minimal satu kali dalam setahun oleh setiap unit pelayanan publik, baik secara tatap muka (seperti lokakarya atau rapat) maupun virtual. Kegiatan ini memastikan pelayanan publik bersifat transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
rapat
bidang SDK
semua 09:00
Popular Posts
-
Budidaya Maggot Memanfaatkan Sampah Organik sebagai Alternatif...
admindinkes Sep 30, 2022 38603
-
Fogging atau PSN??Efektif yang Mana??
admindinkes Oct 23, 2024 12128
-
Pelaksanaan Kegiatan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan atau...
admindinkes May 8, 2023 9852
-
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten ke 220 di Alun-Alun...
admindinkes Jul 29, 2024 7220
Categories
- Infografis(21)
- Pengumuman(9)
- Info Kesehatan(14)
- Berita(411)