Bidang Sumber Daya Kesehatan
Nama | : | dr. Tri Nyantosani W, M.K.M |
NIP | : | 19720820 200212 2 004 |
Tanggal Lahir | : | 20 Agustus 1972 |
Riwayat Pendidikan | : | S1 FK UNS S2 FK UNS |
Riwayat Jabatan | : |
Kapus Manisrenggo Plt. Kepala Bidang SDK |
Kepala Bidang SDK mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang sumber daya kesehatan
Kepala Bidang SDK mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja bidang;
- perumusan kebijakan teknis di bidang sumber daya kesehatan;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sumber daya kesehatan;
- pelaksanaan koordinasi di sumber daya kesehatan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang sumber daya kesehatan;
- pengoordinasian program pemenuhan upaya Kesehatan perorangan dan upaya Kesehatan masyarakat, meliputi :
- kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah kabupaten;
- kegiatan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi; dan
- kegiatan terkait penerbitan izin rumah sakit kelas C dan D serta fasilitas pelayanan Kesehatan tingkat daerah Kabupaten.
- pengoordinasian program peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kesehatan, meliputi :
- kegiatan terkait Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten;
- perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten;
- pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten;
- pengoordinasian program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman, meliputi :
- kegiatan terkait Pemberian Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan pengawasannya;
- kegiatan terkait Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga dan pengawasannya;
- kegiatan terkait Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai izin produksi, untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga dan pengawasannya;
-
- penerbitan stiker pembinaan pada makanan jajanan dan sentra makanan jajanan dan pengawasannya;
- pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan post market pada produksi dan produk makanan minuman industri rumah tangga;
Kepala Bidang SDK Membawahi 3 Sub Koordinator
A. Subkoordinator Farmasi, Makanan, Minuman dan Perbekalan Kesehatan
Nama | : | Liana Roh Widiyani, S.Farm., Apt |
NIP | : | 19830911 200902 2 001 |
Tanggal Lahir | : | 11 September 1983 |
Riwayat Pendidikan | : | S1 Farmasi Apoteker |
Riwayat Jabatan | : | Kepala Seksi Farmasi, Makanan Minuman dan Alat Kesehatan |
B. Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Perizinan
Nama | : | dr. Tri Nyantosani W, M.K.M |
NIP | : | 19720820 200212 2 004 |
Tanggal Lahir | : | 20 Agustus 1972 |
Riwayat Pendidikan | : | S1 FK UNS S2 FK UNS |
Riwayat Jabatan | : |
Kapus Manisrenggo Plt. Kepala Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Perizinan |
C. Subkoordinator Manajemen Informasi Kesehatan
Nama | : | Anis Sih Retno, S.Si.T., M.Kes. |
NIP | : | 19730817 199503 2 003 |
Tanggal Lahir | : | 17 Agustus 1973 |
Riwayat Pendidikan | : | S2 Pendidikan dan Profesi Kesehatan UNS |
Riwayat Jabatan | : | Ka Subkoordinator Manajemen Informasi Kesehatan |