Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Bidang Sumber Daya Kesehatan

Nama : Sulistya Setiawan, S.AP, M.Si.
NIP : 19810407 200501 1 004
Tanggal Lahir : 07 April 1981
Riwayat Pendidikan : Magister Sains
Riwayat Jabatan :

Kasub Bag Umum & Kepegawaian

Kabid SDK

Kepala Bidang SDK mempunyai tugas melaksanakan  sebagian  tugas  Dinas  di bidang sumber daya kesehatan

Kepala Bidang SDK mempunyai fungsi:

  1. penyusunan program kerja bidang;
  2. perumusan kebijakan teknis di bidang sumber daya kesehatan;
  3. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sumber daya kesehatan;
  4. pelaksanaan koordinasi di sumber daya kesehatan;
  5. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang sumber daya kesehatan;
  6. pengoordinasian program pemenuhan upaya Kesehatan perorangan dan upaya Kesehatan masyarakat, meliputi :
    1. kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan daerah kabupaten;
    2. kegiatan penyelenggaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi; dan
    3. kegiatan terkait penerbitan izin rumah sakit kelas C dan D serta fasilitas pelayanan Kesehatan tingkat daerah Kabupaten.
  7. pengoordinasian  program   peningkatan   kapasitas   sumber   daya manusia Kesehatan, meliputi :
    1. kegiatan terkait  Pemberian  Izin  Praktik  Tenaga  Kesehatan  di Wilayah Kabupaten;
    2. perencanaan  Kebutuhan    dan    Pendayagunaan    Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten;
    3. pengembangan  Mutu   dan   Peningkatan   Kompetensi   Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten;
  8. pengoordinasian  program   sediaan   farmasi,   alat   kesehatan   dan makanan minuman, meliputi :
    1. kegiatan terkait  Pemberian  Izin  Apotek,  Toko  Obat,  Toko  Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan pengawasannya;
    2. kegiatan terkait  Pemberian  Sertifikat  Produksi  untuk  Sarana Produksi Alat   Kesehatan   Kelas   1   tertentu   dan   Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga dan pengawasannya;
    3. kegiatan terkait Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai izin produksi, untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga dan pengawasannya;
    1. penerbitan stiker pembinaan pada makanan jajanan dan sentra makanan jajanan dan pengawasannya;
    2. pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan post market pada produksi dan produk makanan minuman industri rumah tangga; 

Kepala Bidang SDK Membawahi 3 Sub Koordinator

A.  Subkoordinator   Farmasi,   Makanan,   Minuman   dan   Perbekalan  Kesehatan

Nama : Liana Roh Widiyani, S.Farm., Apt
NIP : 19830911 200902 2 001
Tanggal Lahir : 11 September 1983
Riwayat Pendidikan : S1 Farmasi Apoteker
Riwayat Jabatan : Kepala Seksi Farmasi, Makanan Minuman dan Alat Kesehatan

B. Subkoordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Perizinan

C. Subkoordinator  Manajemen  Informasi  Kesehatan

Nama : Anis Sih Retno, S.Si.T., M.Kes.
NIP : 19730817 199503 2 003
Tanggal Lahir : 17 Agustus 1973
Riwayat Pendidikan : S2 Pendidikan dan Profesi Kesehatan UNS
Riwayat Jabatan : Ka Subkoordinator  Manajemen  Informasi  Kesehatan