Pertemuan Evaluasi Jaminan Kesehatan di Kabupaten Klaten dan Koordinasi Kepesertaan PBI JK Tahun 2025
Klaten - Program PBI JK merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya iuran bulanan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan iuran yang ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(25/11/2025)
Evaluasi berkala sangat diperlukan untuk mengukur sejauh mana program ini mencapai tujuannya, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan perbaikan yang berkelanjutan, maka dari itu Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melalui Seksi Standarisasi Pelayanan dan Jaminan Kesehatan melaksanakan “Pertemuan Evaluasi Jaminan Kesehatan di Kabupaten Klaten dan Koordinasi Kepesertaan PBI JK” yang diselenggarakan di Aula Instalasi Farmasi (IFK). Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Klaten.
Tujuan utama dari Evaluasi Jaminan Kesehatan dan Koordinasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah untuk memastikan bahwa program ini efektif mencapai sasaran yang tepat, yaitu masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, serta menjamin mereka mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
What's Your Reaction?