Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) di Kabupaten Klaten Tahun 2023
Klaten, 24 Januari 2023, Menindaklanjuti Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) di Kabupaten Klaten Pasal 17 ayat 1 yaitu penetapan Tim Pembina UKS/M Kabupaten dengan keputusan Bupati. Pembentukan TP UKS/M Kabupaten bertujuan untuk: melaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS/M; mensosialisasikan kebijakan; menjalin kerjasama lintas sektor, pihak swasta dan LSM; mendorong pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan dan pengelolaan sekolah sehat; melakukan pemantauan dan evaluasi dan penatausahaan TP UKS/M Kabupaten. Output kegiatan ini adalah disusunnya Draft SK Bupati tentang TP UKS/M Kabupaten dan Rekomendasi kegiatan Trias UKS/M untuk Puskesmas/ Kecamatan. Kegiatan dilakukan di Aula Bidang Kesmas Dinkes Klaten dan dihadiri oleh Bag. Kesra, Bag. Hukum, Bappedalitbang, Disdik, Kemenag dan Pemegang Program Dinkes terkait.