On the Job Training Pemeriksaan Swab bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Laboratorium dan Rumah Sakit
Pada hari ini Kamis, 25 Juni 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan On the Job Training Pemeriksaan Swab bagi tenaga kesehatan di puskesmas, laboratorium dan rumah sakit. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Klaten mulai pukul 08.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan, di antaranya semua peserta dicek dulu suhu tubuhnya, kemudian disiapkan hand sanitizer. Tempat duduk di Pendopo juga diberi jarak untuk menerapkan physical distancing.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dr. Cahyono Widodo, M.Kes . Beliau memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada tenaga kesehatan yang selama ini telah berupaya dalam pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing. Bahkan telah ada dua Kecamatan yang telah berupaya dapat melakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan swab yakni di Bayat dan Delanggu. Kepala Dinas Kesehatan menyatakan kegiatan ini sangat penting mengingat kasus terkonfirmasi sampai saat ini sudah berjumlah 55 kasus. Kegiatan ini bertujuan memberikan persiapan kepada tenaga kesehatan di puskesmas, laboratorium dan rumah sakit untuk mengantisipasi apabila kelak kebutuhan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR meningkat serta dapat melakukan pengepakan dan pengiriman spesimen swab.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dr. Nyantosani juga menegaskan bahwa semua peserta diharapkan dapat memahami sekaligus dapat mempraktikkan pengambilan spesimen pada kegiatan OJT Pemeriksaan Swab ini.
Menurut dr. Pramavita Nur Junieva, Sp.THTKL narasumber dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, sebelum melakukan pengambilan spesimen syarat utama yang wajib dipenuhi adalah universal precaution untuk mencegah penularan penyakit dari pasien ke tenaga kesehatan maupun lingkungan sekitar. Semua pelaksana pengambil spesimen swab harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap level 3. Alat itu minimal terdiri dari Cover All Jumpsuits, sarung tangan, Masker N95, kacamata google, dan sepatu Boots. Jika APD tidak lengkap, paramedis/tenaga kesehatan tidak boleh mengambil spesimen tersebut. Pengambil spesimen juga harus mengetahui protokol pemakaian APD secara berurutan apalagi pada saat melepas APD. Hal ini agar aerosol yang timbul pada saat melepas APD tidak mencemari petugas maupun lingkungan/udara.
Menurut beliau, pengambilan swab dapat dilakukan melalui dua cara, yakni swab nasofaring dan swab orofaring. Setelah pemaparan teori, lalu semua peserta melakukan praktik pengambilan swab.
Narasumber kedua dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten dr. Hesty Lusinta, Sp.MK menyampaikan tentang pengepakan dan pengiriman spesimen. Spesimen pasien harus dilakukan tatalaksana sebagai UN3373, (substansi biologis, kategori B), ketika akan diangkut/ditransportasikan dengan tujuan diagnostik atau investigasi.
Beliau menjelaskan bahwa semua spesimen harus dikemas untuk mencegah kerusakan dan tumpahan dengan menggunakan tiga lapis (Three Layer Packaging) sesuai dengan pedoman dari WHO dan International Air Transport Association (IATA). Spesimen disimpan dalam suhu 4-8°C sebelum dikirim, tidak boleh dibekukan dalam Freezer. Swab nasofaring dan orofaring harus dikirim dalam plastik klip secara terpisah (per pasien/spesimen) dan harus dapat dipastikan bahwa spesimen tetap terjaga kondisi suhunya saat diterima di laboratorium.
Dengan kegiatan ini diharapkan semua peserta memahami dan siap melakukan pengambilan spesimen apabila sewaktu-waktu harus dikerjakan di wilayah masing-masing.