Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2025

Klaten - Selasa, 11 Maret 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dilakukan oleh semua pejabat struktural di aula Nogososro yang disaksikan staff Dinas Kesehatan Klaten.
Pejabat Struktural yang melakukan penandatangan tersebut adalah :
1. Kepala Dinas Kesehatan : dr. Anggit Budiarto, MMR
2. Sekretaris Dinas Kesehatan : Sulistya Setiawan, SAP,M.Si
3. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan : dr. Ahyar Arifin
4. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat : dr. Slamet maryanta .MM
5. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan : Nur Bandiyah, ST, M.Si
6. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit : dr. Hanung Sasmita W, M.Si
Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan. ASN perlu menandatangani perjanjian kinerja karena ASN harus tahu pekerjaannya dan harus satu arah dengan atasannya. Pekerjaan ASN perlu dicantumksn dalam bentuk perjanjian kinerja, karena sebagai dasar memberikan penilaian, sebab nilainya harus dikuantitatifkan dalam bentuk angka.
What's Your Reaction?






