Uji Fungsi dan Penyerahan Alat Kesehatan dari Pengadaan Dinas Kesehatan Kepada Puskesmas Tahun 2025

Klaten - Kamis, 12 Juni 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Uji Fungsi dan Penyerahan Alat Kesehatan dari Pengadaan Dinas Kesehatan Kepada Puskesmas Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Nogososro Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang dihadiri oleh seluruh Puskesmas penerima distribusi alat kesehatan, pihak ketiga penyedia alat kesehatan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Klaten selaku pengawas pengadaan alat kesehatan.
Selain dilakukan penyerahan alat kesehatan, dilakukan pula uji fungsi terhadap alat kesehatan yang akan didistribusikan, sehingga penerima alat bisa menggunakan dan mengoperasikan alat dengan baik dan benar.
Berikut ini daftar alat dan puskesmas yang menerima distribusi alat kesehatan
INFANT T-PIECE RSUSCITATOR
- Puskesmas Gantiwarno
- Puskesmas Cawas 1
- Puskesmas Trucuk 1
HEMATOLOGI ANALYZER
- Puskesmas Jogonalan 2
- Puskesmas Polanharjo
- Puskesmas Juwiring
- Puskesmas Bayat
- Puskesmas Kebondalem Lor
AUTOMATED EXTERNAL DEFRIBILATOR (AED)
- Puskesmas Cawas 1
- Puskesmas Tulung
- Puskesmas Wonosari 2
- Puskesmas Jogonalan 1
- Puskesmas Jatinom
- Puskesmas Wonosari 1
TENS ELECTROTERAPI
- Puskesmas Delanggu
- Puskesmas Jatinom
- Puskesmas Wonosari 2
Setelah dilakukan uji fungsi, dilakukan pengiriman dan penyerahan langsung alat kesehatan ke Puskesmas Klaten Tengah yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, PPKOM, Pejabat Pengadaan, Kepala Puskesmas Klaten Tengah dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Klaten.
Dengan dipenuhinya beberapa Alat Kesehatan ke puskesmas - puskesmas se-Kabupaten Klaten ini, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan optimal.
What's Your Reaction?






