Desk Pemeriksaan Data Kas, Piutang, dan Utang untuk Entitas BLUD RSUD dan Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.
(Klaten, 4 Januari 2023) Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan BLUD Tahun Anggaran 2023, Subbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan desk pemeriksaan data kas, piutang, dan utang untuk entitas BLUD RSUD dan Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini diselenggarakan di dua sesi yakni pada tanggal 3 Januari 2024 di Aula Nogososro Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dan tanggal 4 Januari 2024 yang bertempat di Aula Puskesmas Jambukulon dengan menghadirkan perwakilan Bendahara dan Penyusun Laporan Keuangan BLUD untuk masing-masing Puskesmas dan RSUD di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Kegiatan desk pemeriksaan data keuangan ini dilanjutkan dengan melakukan penginputan jurnal utang dan piutang ke aplikasi FMIS (Financial Management Information System) dengan dipandu oleh tim pendamping dari Subbag Keuangan Dinas Kesehatan.
Kegiatan desk pemeriksaan data keuangan ini bertujuan untuk melakukan validasi terhadap data kas, piutang, dan utang agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data ke aplikasi FMIS yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi. Kegiatan desk data keuangan ini merupakan suatu bentuk pendampingan kepada RSUD dan Puskesmas selaku Unit Pelaksana Teknis Daerah yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dalam penyusunan Laporan Keuangan agar sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan yang berlaku.
Sebelum Kantor Akuntan Publik (KAP) memulai proses audit ke Puskesmas dan RSUD maka perlu dipastikan terkait validasi data keuangannya melalui kegiatan desk dan pendampingan oleh Dinas Kesehatan ini sehingga harapannya nanti tidak terdapat temuan salah saji material yang mempengaruhi opini audit dari KAP maupun dari BPK terhadap Laporan Keuangan BLUD untuk Tahun Anggaran 2023.