Sosialisasi Tranformasi Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 2 Tahun 2024

Sosialisasi Tranformasi Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 2 Tahun 2024

Klaten - Sabtu, 25 Mei 2024 UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, menyelenggarakan Sosialisasi Tranformasi Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 2. Kegiatan dilaksanakan pada hari sabtu 25 Mei 2024. Acara dibuka oleh dr. Anggit Budiarto, MMR selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dalam hal ini di wakilkan oleh Bpk Eko Sumargiyanto, AMd Selaku Kapala UPTD Laboratorium Kesehatan, Kemudian dilanjutkan Penggalangan Komitmen oleh Bpk Antonius Dwi Noor Wahyudi, ST, Selaku Sekretaris DPW Jawa Tengah dan dilanjutkan pengisian materi oleh Bpk Eko Sumargiyanto, AMd Tentang Tingkatan dan Fungsi laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).

Bpk Eko Sumargiyanto, AMd Selaku Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan menyampaikan Materi Dalam rangka pelaksanaan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, perlu adanya penguatan layanan laboratorium kesehatan. Untuk itu, perlu adanya penataan laboratorium kesehatan dalam bentuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat dalam rangka mendukung sistem ketahanan Kesehatan.

Labkesmas sebagai laboratorium kesehatan yang melaksanakan 14 fungsi WHO perlu diperkuat di setiap tingkatannya. Penyelenggaraan Labkesmas dilaksanakan secara berjenjangdalam 5 tingkatan, yaitu Labkesmas tingkat 1 yaitu laboratorium di Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Labkesmas tingkat 2 yaitu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten/Kota, Labkesmas tingkat 3 yaitu Labkesda Provinsi, Labkesmas tingkat 4 yaitu Labkesmas Regional dan Labkesmas tingkat 5 yaitu Labkesmas Nasional. Labkesmas perlu diperkuat dalam 4 bidang yaitu Pelayanan Pemeriksaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu, Pengelolaan Data dan Biorepositori, dan Jejaring, Kerjasama dan Komunikasi.

Serta Laboratorium Puskesmas kedepannya akan menjadi Labkesmas yang wajib melaksanakan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME). Dan Labkesda berkewajiban membina Labkesmas Puskesmas

Kegiatan sosialisasi tranformasi laboratorium kesehatan daerah menjadi laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 2 pada tanggal 25 Mei 2024. Peserta sosialisasi diikuti 34 ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) puskesmas se-kabupaten Klaten.
kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan tugas dan fungsi dari Penyelenggaraan Labkesmas Tingkat 2 (Labkesda).

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0