Proses Reakreditas Labkesda Kabupaten Klaten oleh LAMFI Tahun 2025

Proses Reakreditas Labkesda Kabupaten Klaten oleh LAMFI Tahun 2025

Klaten - Untuk menjaga standar kualitas UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Klaten yang baik, maka sebuah Laboratorium Kesehatan harus melalui proses yang disebut akreditasi. Pada hari ini senin (29/12/2025) UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Klaten kembali menjalani proses Reakreditasi dalam jaringan (Daring) sebagai proses awal akreditasi yang juga akan dilakukan secara langsung atau luar jaringan (Luring) pada Selasa (30/12/202).

Sebagai penilai akreditasi kali ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (LAMFI) yang di terdiri dari 2 orang surveior yaitu
dr. Sad Omega Kencanawaty,S.H, S.Farm, M.Kes dan Fredy Usman Tri Nugroho, AMd.AK,S.K.M, M.Kes.

Dalam sambutan kepala dinas kesehatan kabupaten Klaten dr. Anggit Budiarto, MMR mengatakan pepatah Jawa "Ojo Rumongso biso, Nanging kudu biso rumongso" artinya bawah laboratorium jangan merasa bisa melaksanakan semua kegiatan yang dilaksanakan akan tetapi dengan prasangka kita menyadari bahwa setelah di nilai harus dibenahi dan ditingkatkan kembali kualitas pelayanan kepada masyarakat.



Setelah selesainya kegiatan akreditasi di harapkan UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Klaten dapat lulus Paripurna . Sehingga UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Klaten dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada pengguna pada keabsahan hasil uji medik yang sangat menentukan pada penentuan diagnosa, pengobatan dan terapi pasien.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0