Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan INM dan IKP Klinik Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten

Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan INM dan IKP Klinik Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten

Klaten - Jumat, 05 Desember 2025, Manajemen mutu pelayanan kesehatan merupakan aspek krusial dalam menjamin keamanan dan kepuasan pasien. Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan, setiap fasilitas kesehatan primer, termasuk klinik, wajib melaksanakan pengukuran dan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indikator Kinerja Pelayanan (IKP). Data ini berfungsi sebagai cerminan mutu layanan dan dasar untuk perbaikan berkelanjutan.

Untuk memastikan validitas data yang dilaporkan, ketepatan waktu pelaporan, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam proses pengumpulan data di lapangan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melalui Seksi Standarisasi Pelayanan dan Jaminan Kesehatan melaksanakan “Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan INM dan IKP Klinik”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Klinik (43 Klinik) yang ada di Kabupaten Klaten, serta dihadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yaitu Ibu Wachidanijah SKM, M.Kes.Tujuan utama dilaksanakan pertemuan tentang monitoring dan evaluasi (monev) pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) di klinik adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin keselamatan pasien secara berkesinambungan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0