Percepatan Kelembagaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 di Gedung SKB Cawas Kabupaten Klaten

Klaten - Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan pertemuan Percepatan Kelembagaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 di Gedung SKB Cawas Kabupaten Klaten, Selasa - 25/02/2025. Kegiatan ini disambutan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab Klaten dr Slamet Maryanta, MM. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Sanitarian Puskesmas serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa dari wilayah Kecamatan Bayat, Ceper, Cawas, Pedan, Karangdowo dan Trucuk bahwa penyelenggaraan KKS ini perlu kerjasama lintas sektor secara berjenjang. Dalam kegiatan ini bertujuan membahas kendala teknis dalam penyusunan dokumen kelembagaan tingkat Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat.
Eko Mardiyono, S.S., S.Ap perwakilan Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) menyampaikan bahwa Dalam penyelenggaraan Verifikasi KKS di Tahun 2025 ini berbeda dari Tahun 2023 bahwa penilaian dokumen kelembagaan wajib dilakukan untuk melanjutkan ke tahap penilaian 9 tatanan KKS sehingga pada September dan Desember 2024 telah tersampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang pembaharuan Surat Keputusan Kabupaten Kota Sehat di tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan. Dokumen Kelembagaan tersebut terdiri dari Surat Keputusan, Rencana Kerja, Dokumen Anggaran, Laporan Kegiatan dan Foto Sekretariat Forum Kecamatan Sehat dan/atau Pokja Desa Sehat. Diharapkan dokumen kelembagaan segera dilengkapi sebagai bentuk dukungan dalam penyelenggaraan KKS Tahun 2025 menjadikan Kabupaten Klaten meraih Penghargaan Swasti Saba kembali.
What's Your Reaction?






