Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi Praktek Mandiri Bidan se Kabupaten Klaten

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi Praktek Mandiri Bidan se Kabupaten Klaten

Klaten - Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan pertemuan dengan Praktek Mandiri Bidan (PMB) terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Gedung IBI Kabupaten Klaten pada Rabu , 05 Juni 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 PMB se Kabupaten Klaten, acara diawali dengan sambutan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Slamet Maryanta, MM. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran teman - teman bidan semoga ilmu ini bermanfaat dan dapat diterapkan pengelolaan limbah B3 di masing-masing PMB. Pengelolaan Limbah B3 meliputi pengurangan, penyimpanan & pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan dan penimbunan limbah B3. Materi tersebut disampaikan oleh Bondan Sidharta P S, S.Hut, MM dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten.

Dengan demikian diharapkan PMB dapat melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai standar agar mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0