Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kefarmasian di Puskesmas se-Kabupaten Klaten
Klaten – Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melalui Pokja Farmalkes melaksanakan kegiatan pada 15 September sampai dengan 8 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Puskesmas berjalan sesuai standar, sekaligus mendukung tertibnya pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP).
Monitoring dilakukan secara langsung melalui observasi lapangan, telaah dokumen, dan wawancara dengan apoteker di Puskesmas. Aspek yang menjadi perhatian meliputi pelayanan resep dan konseling pasien, dokumentasi pelayanan kefarmasian, pelaporan penggunaan obat dan stok, pengelolaan vaksin, pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP, serta pengelolaan obat narkotika dan psikotropika.

Selain itu, tim juga melakukan pemantauan terhadap penyimpanan obat sesuai prinsip FEFO/FIFO, pengendalian obat kedaluwarsa dan rusak, serta ketertiban pencatatan dan dokumentasi pengelolaan obat. Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Puskesmas. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi dan pembinaan antara Tim Farmalkes Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dengan tenaga kefarmasian di Puskesmas. Berbagai kendala dalam pelaksanaan pelayanan maupun pengelolaan kefarmasian dapat disampaikan dan dibahas secara langsung untuk mendapatkan arahan serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kefarmasian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melalui Pokja Farmalkes berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan tata kelola kefarmasian di seluruh Puskesmas, sehingga pelayanan kefarmasian dapat terlaksana secara optimal dan mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan profesional.

What's Your Reaction?