Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha

Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha

Klaten - Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melalui seksi SDMKP menyelenggarakan kegiatan Pertemuan bimbingan teknis (bimtek) penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industry pangan di New Merapi Resto pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2026. Bimtek pada tanggal 10 Agustus 2026 ini dihadiri oleh pelaku usaha sejumlah 80 orang dan panitia serta narasumber sejumlah 10 orang, tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan dalam proses produksi dan pengolahan makanan yang mereka lakukan serta memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat penyuluhan keamanan pangan.

Acara bimtek dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan, yang menjelaskan pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan masyarakat dan dampak negatif yang dapat terjadi apabila makanan tidak aman dikonsumsi. Narasumber pertama dari Dinas Kesehatan terkait dengan perizinan SPPIRT, Ketua Hipmikindo menjelaskan tentang Undang-Undang keamanan pangan, termasuk risiko yang dapat timbul jika makanan tidak diolah atau disimpan dengan benar. Mereka membahas mengenai bahaya mikroba, kontaminasi kimia, serta bahaya fisik yang mungkin ditemui dalam proses produksi makanan. Narasumber juga memberikan informasi tentang kebijakan dan peraturan terkait keamanan pangan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha.
Setelah selesai menerima bimtek, pelaku usaha diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang didapatkan dalam proses produksi dan pengolahan makanan mereka. Diharapkan mereka dapat memastikan bahwa makanan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Dinas Kesehatan berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa peserta bimtek berhasil menerapkan praktik keamanan pangan yang benar.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0