Sosialisasi Peraturan dan Panduan Kelengkapan SPJ untuk Tahun Anggaran 2023

Sosialisasi Peraturan dan Panduan Kelengkapan SPJ untuk Tahun Anggaran 2023

Klaten - Jumat, 20 Januari 2023, Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan Urusan Pemerintahan. Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara  tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Pengelola Keuangan Daerah mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sampai kepada pelaksana di bidang administrasi harus memahami aturan mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan anggaran, tata cara pengajuan pembayaran dana APBD, tata cara pelaporan, tata cara pembukuan, tata cara penghitungan pajak, tata cara pengadaan barang dan jasa, dan tata cara penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan.  

Atas dasar tersebut maka pada tanggal 20 Januari 2023 yang bertempat di Aula Nogosoro Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Subbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan dan panduan kelengkapan SPJ untuk Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu serta pelaksana administrasi baik di subbag maupun subkoordinator masing-masing bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Disampaikan pertama oleh Sulistya Setiawan, S.AP., M.Si. selaku Kasubbag Keuangan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasi sekaligus menyamakan persepsi terkait dengan aturan dalam penyusunan SPJ pengeluaran, setelah itu dilanjut dengan pemaparan teknis oleh Ratna Arum Purwanti, S.E. selaku Bendahara Pengeluaran. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa temuan dan hasil evaluasi terhadap SPJ di tahun 2022, selain itu juga karena adanya beberapa perubahan terhadap peraturan yang terkait dengan penyusunan SPJ pengeluaran.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan lebih awal ini maka diharapkan proses penyusunan SPJ dari pelaksana kegiatan sampai dengan penatausahaannya di Subbag Keuangan dapat dilakukan dengan lebih baik dan lancar, serta kegiatan yang dilaksanakan lebih tertata lagi sesuai dengan time schedule yang ada sehingga tidak menumpuk pada waktu yang mendekati akhir tahun. Setelah acara ini selesai, pelaksana administrasi diberi modul peraturan dan panduan kelengkapan SPJ untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran untuk setiap kegiatan yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0