Pertemuan Sosialisasi Fatwa MUI Tentang Imunisasi Tahun 2022

Pertemuan Sosialisasi Fatwa MUI Tentang Imunisasi Tahun 2022

Klaten - Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyelenggarakan Pertemuan Sosialisasi Fatwa MUI Tentang Imunisasi di Merapi Resto Klaten pada tanggal 08 Desember 2022.


Pertemuan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Dinas Pendidikan Kab. Klaten, Kepala Kemenag, Kepala Puskesmas Se-Kab. Klaten, Ketua FKUB, Ketua TP PKK, Ketua Aisyiah, Ketua Muslimat Klaten. Dalam pertemuan ini, MUI memberi dukungan kegiatan Imunisasi melalui penerbitan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang Imunisasi.


Sesuai dengan ketentuan hukum yang telah tercantum dalam Fatwa MUI, Imunisasi pada dasarnya diperbolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya penyakit tertentu. Dalam hal seseorang tidak dilakukan Imunisasi akan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, bahkan kematian, berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya maka imunisasi hukumnya wajib.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0