Koordinasi Input Realisasi Pendapatan dan Belanja di SIPD Tahun 2024
(Klaten - Jumat, 19 Juli 2024) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah diharuskan untuk menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam periode Januari-Juni pada tahun anggaran berkenaan. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban penerimaan bulanan dari bendahara penerimaan dan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dari bendahara pengeluaran, PPK SKPD bertugas menyiapkan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis SKPD, atas dasar ini maka Subbag Keuangan mengadakan kegiatan koordinasi input realisasi pendapatan dan belanja melalui SIPD pada hari Jumat, 19 Juli 2024 yang bertempat di Aula Nogososro Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bendahara BLUD dan BOK Puskesmas beserta RSUD di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Pertemuan ini dibuka oleh Kasubbag Keuangan, Ernitasari Darmastuti, S.K.M., M.Si. dimana pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan kepada Puskesmas dan RSUD untuk melakukan percepatan dalam penginputan realisasi belanja maupun pendapatan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan. Pada Tahun Anggaran 2024 ini terdapat transisi aplikasi pengelolaan keuangan yang semula menggunakan FMIS namun kini beralih ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). kedua aplikasi ini secara fungsi memiliki kesamaan yaitu sebagai aplikasi pengelolaan keuangan yang terintegrasi mulai dari perencanan, penatausahan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangannya. Dari segi tatacara penginputan realisasinya pun juga mengalami perubahan sehingga perlu menghadirkan langsung baik Bendahara Puskesmas maupun RSUD untuk belajar bersama melakukan penginputan realisasi tersebut. Data realisasi yang diinput diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran yang terdapat pada aplikasi e-BLUD.
Pada pertemuan ini telah dilakukan diskusi dan simulasi dengan didampingi oleh tim dari Subbag Keuangan Dinas Kesehatan. Dengan ini maka diharapkan proses penginputan realisasi pendapatan dan belanja SKPD dapat diselesaikan dengan cepat agar hasilnya bisa segera diajukan ke BUD (Bendahara Umum Daerah) untuk dilakukan verifikasi dan menuju ke tahapan proses yang selanjutnya.