Sidak Pasar Tradisional dan Pasar Modern Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Klaten - Selasa, 16 Desember 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Klaten Tengah, Koramil Klaten serta Polres Klaten melakukan sidak pasar tradisional dan pasar modern menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sidak Pasar ini dibagi menjadi 2 tim. Tim 1 melakukan sidak di Pasar Gede. Di Pasar Gede ini tim sidak mengambil beberapa sample diantaranya teri nasi, ikan peda, cumi kering, tahu kuning, krupuk bawang, bumbu soto, putih telur, galantin, dodol, tongkol dan cincau. Setelah pemeriksaan makanan ditemukan hasil berikut :

1. Teri Nasi, Teri Cemek, Ikan Peda, Cumi Kering positif mengandung Formalin
2. Krupuk merah putih, Krupuk Bawang positif mengandung Rhodamin B (Pewarna merah untuk tekstil).
Setelah ditemukan hasil tersebut, pedagang diberikan edukasi untuk tidak menjual bahan makanan yang terindikasi mengandung formalin dan rhodamin karena kedua zat tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Untuk Tim 2 melakukan sidak di Pasar Modern seperti Alfamidi, Sami Laris, Laris dan Superindo. Pada beberapa pasar modern ini ditemukan beberapa produk yang sudah expired dan produk yang rusak kemasannya. Dari temuan tersebut, diharapkan pemilik toko bisa lebih teliti dalam memiliah produk yang sudah expired ataupun yang rusak kemasannya sehingga tidak merugikan pembeli.

Program Sidak Pasar menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen yang dalam hal ini masyarakat klaten dari bahan - bahan berbahaya maupun produk expired. Diharapkan masyarakat bisa lebih tenang berbelanja setelah dilakukan sidak pasar ini.
What's Your Reaction?