Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2020

Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2020

Rabu, 4 Maret 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan pendalaman materi tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang bertempat di Aula Nogososro Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Kegiatan ini mempertemukan penanggung jawab SPM dari 34 Puskesmas se Kabupaten Klaten dengan pengelola program yang berkaitan dengan 12 indikator SPM. Hal ini bertujuan untuk mempelajari bersama definisi operasional dan menyepakati penghitungan sasaran, capaian kinerja dan jumlah anggaran yang mendukung tercapainya SPM, agar tidak terjadi perbedaan penghitungan sasaran dan perbedaan data capaian antara pengelola SPM puskesmas dengan pengelola program di Dinas Keaehatan.
Kepala Bidang SDK, Nurcholis Arif Budiman, SKM, M.Kes memberikan pengarahan tentang pentingnya mempelajari dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal karena penerapan SPM ini dilaporkan setiap akhir tahun untuk bahan evaluasi program.
Kepala Seksi Manajemen Informasi Kesehatan, Anis Sih Retno, S.Si.T, M.Kes menyampaikan satu persatu definisi operasional, penghitungan sasaran dan anggaran serta capaian kinerja satu lersatu dari 12 indikator SPM bidang kesehatan. Selain itu beliau juga menyampaikan dalam penentuan sasaran harus disepakati antara pengelola SPM puskesmas dengan pengelola program, serta data capaian kinerja harus dikoordinasikan dulu sebelum dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Penanggung Jawab SPM puskesmas diharapkan untuk mengirimkan data tepat waktu sesuai yang disepakati karena data tersebut akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0