Implementasi QRIS pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Klaten

Implementasi QRIS pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Klaten

Klaten - Rabu, 25 September 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. UPTD Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Klaten kini menerima pembayaran layanan kesehatan secara QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet digital, dan mobile banking. Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang mempermudah pasien dalam melakukan transaksi pembayaran.

Dalam rangka memberikan penjelasan dan pembagian QRIS Bank Jateng maka Subbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengundang Bendahara Penerimaan atau petugas kasir untuk hadir pada hari Rabu, 25 September 2024 yang bertempat di Aula Nogososro Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Ernitasari Darmastuti S.K.M., M.Si. selaku Kasubbag Keuangan Dinkes Klaten menyampaikan bahwa penerapan QRIS ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pasien.


Perwakilan Bank Jateng selaku penyedia jasa yang hadir sebagai narasumber memberikan penjelasan mengenai QRIS. Perwakilan Bank Jateng juga menjelaskan tentang aplikasi Pedagang BIMA yang berfungsi sebagai sarana untuk pemantauan transaksi pembayaran yang melalui QRIS. Terakhir, dilakukan pembagian barcode QRIS kepada Bendahara Penerimaan atau petugas kasir baik yang dari Puskesmas maupun dari Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Klaten.

Fasilitas pembayaran QRIS ini berlaku untuk semua jenis layanan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan layanan darurat. Pasien hanya perlu menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS, seperti aplikasi uang elektronik server based, dompet digital, maupun mobile banking untuk melakukan pembayaran, Namun pembayaran ini hanya untuk yang terkategori pasien umum dan bukan bagi pasien BPJS Kesehatan. Dengan menggunakan QRIS, pasien tidak perlu lagi repot membawa uang tunai atau mencari mesin EDC. Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia, pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Selain memudahkan pasien, penerapan QRIS juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam proses pembayaran di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah. Dengan sistem ini, setiap transaksi tercatat secara otomatis dan real-time, sehingga meminimalisir adanya kemungkinan kesalahan. Dengan adanya inovasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik dan modern kepada masyarakat.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1