Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kesehatan Kerja dan K3 Klinik

Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kesehatan Kerja dan K3 Klinik

KLATEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kesehatan Kerja dan K3 Klinik secara berkesinambungan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026 bertempat di Ruang Rapat B2 Pemda Klaten. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten yang diwakili oleh dr. Ahyar Arifin, selaku Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Pemerintah Kabupaten Klaten. Agenda strategis ini dihadiri oleh perwakilan pengelola Klinik di seluruh wilayah kerja Kabupaten Klaten.


Klinik merupakan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dengan karakteristik lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan. Potensi bahaya tersebut meliputi faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikososial, hingga bahaya kebakaran dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Oleh karena itu, perlindungan menyeluruh wajib diberikan kepada SDM Klinik, pasien, pendamping pasien, hingga masyarakat sekitar.


Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, agenda ini diselenggarakan untuk memitigasi risiko tersebut melalui peningkatan kapasitas SDM pelaku kesehatan kerja.
Melalui pembekalan intensif ini, para peserta ditargetkan mampu menerapkan standar regulasi K3 nasional sekaligus mengidentifikasi potensi risiko bahaya di klinik masing-masing. Tidak hanya itu, bimtek ini juga memperkuat aspek promotif-preventif kesehatan SDM lewat prinsip ergonomi, pengelolaan sarana-alat medis yang aman, serta sistem kesiapsiagaan tanggap darurat bencana demi proteksi layanan kesehatan yang optimal.Sebagai bentuk output konkret dari kegiatan ini, seluruh peserta diwajibkan untuk menyusun dan melengkapi Laporan K3 Klinik masing-masing. Melalui penguatan kapasitas yang terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Klaten berharap seluruh Klinik di wilayah Klaten mampu menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang sehat, aman, nyaman, serta zero accident. (Publis Dinkes Klaten)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0